Berita KPU Daerah

Pengumuman DPS Magelang Sekaligus Tampung Masukan Masyarakat

Kota Mungkid, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada masyarakat sebesar 969.704 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki 483.039 orang dan pemilih perempuan 486.665 orang. Pengumuman dilakukan Balai Desa Deyangan Kecamatan Mertoyudan yang secara simbolis ditujukan sebagai tempat yang mudah diakses oleh masyarakat.

Selain mengumumkan, KPU Kab Magelang juga menyerahkan softcopy DPS kepada panwas Kab Magelang serta tim kampanye pasangan calon peserta pemilihan serentak 2018. Kegiatan ini dihadiri Panwaskab Magelang dan Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tingkat Kabupaten Magelang dan Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang serta Instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga sebagai penanda dimulainya tahapan uji publik DPS kepada masyarakat. Uji publik DPS ditujukan sebagai gerakan serentak pengecekan DPS pada 27 Maret 2018 oleh PPS di masing-masing TPS setiap desa. “Kegiatan ini tepat dicanangkan tiga bulan sebelum hari H pemungutan suara pemilihan Serentak 2018. Masyarakat diminta untuk mencermati bersama, DPS yang telah ditempel di tempat yang mudah diakses masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Magelang,” kata  mantan Ketua Panwaskab Magelang ini, Sabtu (24/3).

Salinan DPS yang diumumkan berupa data Formulir A1 KWK, yaitu data pemilih sementara yang memuat NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) namun 4 digit terakhir diganti dengan tanda bintang guna menjamin kerahasiaan data pemilih.  (iik/medcenterkpukabmgl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,849 kali